Investasi Internasional Indonesia Menurun USD3,5 Miliar

JAKARTA, Beritapojok.com – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar USD326,2 miliar (29,8 persen PDB) pada akhir triwulan III 2019. Angka ini menurun USD3,5 miliar dibandingkan posisi net kewajiban pada akhir triwulan sebelumnya yang sebesar USD329,6 miliar (30,9 persen PDB).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko, menjelaskan, penurunan net kewajiban PII Indonesia tersebut dipengaruhi oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sebesar USD1,9 miliar dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) sebesar USD1,5 miliar.

Posisi KFLN mencatat penurunan 0,3 persen (qtq) menjadi USD691,4 miliar pada akhir triwulan III 2019 dari posisi akhir triwulan sebelumnya sebesar USD693,4 miliar. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah dan penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan turunnya kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sementara itu posisi AFLN Indonesia pada triwulan III 2019 tercatat sebesar USD365,3 miliar, tumbuh 0,4 persen (qtq) dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar USD363,8 miliar. Kenaikan posisi AFLN terutama didorong oleh meningkatnya aset investasi lainnya dan cadangan devisa, sedangkan aset investasi langsung, investasi portofolio, dan derivatif finansial mengalami penurunan.

Baca juga:   Akibat Sentimen Domestik, Rupiah Sentuh ke Rp15.630 per Dolar AS

Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi negatif atas AFLN dalam denominasi non-dolar AS sejalan dengan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia lainnya serta penurunan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset.

Menurut Onny, perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2019 tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.

“Ke depan, kami meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan BI, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural,” pungkasnya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).(***)

 

Sumber: wartaekonomi.co.id