TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditetapkan sebagai zona merah pandemi Covid-19.
Hal itu ditegaskan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Juru bicara bidang kesehatan, dr Saut Pakpahan, Rabu (24/6/20).
“Dengan ditemukannya pasien Covid-19 dari transmisi lokal di Inhil artinya kabupaten Inhil sudah masuk dalam kategori zona merah,” tegas dr Saut.
Zona merah Kabupaten Inhil dijelaskannya sudah ditetapkan sejak kurang lebih 10 hari terakhir.
“Kita dapat melihat data grafik perkembangan Covid-19 di Inhil dari laporan-laporan provinsi. Jika sudah seperti itu (zona merah_red), tim Gugus Tugas melakukan penguatan protokol kesehatan Covid-19 pada masyarakat,” jelasnya.
Juga diungkapkan dr Saut, bahwa seluruh kabupaten/kota di Indonesia berusaha untuk memasuki fase new normal. Selain itu ketika ditanya mengenai pasien positif Covid-19 di Inhil yang terus meningkatkan, dr Saut mengatakan Tim Gugus Tugas Kesehatan terus berusaha melakukan uji swab massal.
“Gubernur Riau dan Bupati kita mendukung dilakukannya uji swab, bisa dibayangkan jika semua Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan tracking atau kontak langsung dengan pasien yang sudah Positif Covid-19 Inhil lalu di uji Swab Test, tentu bisa meningkat,” pungkasnya serius kepada awak media.(Marbun)