Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

Berita

DPR RI Sorot PHK di Industri Garmen, Netizen Laporkan Ulah PT Sutera Indah Utama

badge-check


					Wakil Ketua DPR RI sorot PHK di Industri Garmen. (Foto: akun Twitter DPR RI) Perbesar

Wakil Ketua DPR RI sorot PHK di Industri Garmen. (Foto: akun Twitter DPR RI)

Beritapojok.com- DPR RI sorot PHK yang terjadi di Industri Garmen, salah seorang netizen berkomentar terkait ulah PT Sutera Indah Utama.

Dalam komentar akun @andribayem2 itu, ia mempertanyakan tindakan dari dinas terkait soal masalah yang tengah ia hadapi.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya dijadwal oleh perusahaan tersebut untuk masuk kerja 2 hari dalam seminggu.

Dalam satu bulan, ia bisa bekerja 8 sampai 10 hari, sisanya diliburkan, namun masalahnya adalah upah yang tidak dibayar oleh PT Sutera Indah Utama.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa tidak adanya kesepakatan antara Serikat Kasbi dan FSPI.

“Dewan terhormat kami karyawan PT SUTERA INDAH UTAMA krj dijadwal seminggu 2 hr dlm 1 bln msk 8-10 hr selbhnya diliburkan tnp dibayar UPAHNYA,tdk ada kesepakatan kedua blh pihak dr serikat KASBI DN FSPI,dr Januari 2021-2022 semua diam tk ada tindakan dr DINAS TERKAIT,” tulis akun @andribayem2.

Pada komentar lainnya, masih dengan akun tersebut, ia juga menjelaskan bahwa upah yang diterima tidak sesuai dengan UMK Kota Tangerang, yaitu sekitar 4 juta lebih.

Yang diterimanya setiap bulan senilai 2 Juta, ia beranggapan bahwa kondisi pandemi ini telah dimanfaatkan oleh pengusaha nakal.

“Dewan terhormat krn tk ada ketegasan dr Dinas terkait maka semaunya,dn Upah ditrima krng dr Rp 2 juta perbln,UMK KOTA TANGERANG Rp 4 285 750.jd PANDEMI ini tlh dimanfaatin olh PENGUSAHA NAKAL DAN LICIK seperti PT SUTERA INDAH UTAMA,mhn ketegasan pemerintah/kemenaker,” tulisnya di kolom komentar lainnya.

Sebelumnya, akun Twitter resmi milik DPR RI mentweet soal ribuan karyawan yang terpaksa di-PHK.

Dalam tweet tersebut, wakil ketua DPR RI, muhaimin Iskandar menyatakan gelombang PHK karyawan industri garmen harus ditekan.

“Dilaporkan belasan perusahaan tekstil di Jawa Barat tutup dan mengakibatkan ribuan karyawan terpaksa di PHK. Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menyatakan gelombang PHK karyawan industri garmen harus ditekan,” tweet akun @DPR_RI, Sabtu (5/11).

Penulis: Iskandar Zulkarnain

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 10:32 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan

17 April 2026 - 17:48 WIB

MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan

15 April 2026 - 16:15 WIB

Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun

14 April 2026 - 16:10 WIB

Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR

12 April 2026 - 22:02 WIB

Trending di Bengkalis