BANTAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mereplikasi model desa ramah perempuan dan peduli anak di Kecamatan Bantan.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mereplikasi Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) di Desa Selat Baru, Resam Lapis, Pasiran, Jangkang,” ungkap Pelaksana Tugas Dinas PPPA Kabupaten Bengkalis Tasril, Selasa 3 Oktober 2023
Dikatakan Tasril kegiatan ini ditujukan untuk replikasi model percontohan DRPA yang sebelumnya telah ditetapkan yaitu Desa Damai dan Bantan Timur. Selanjutnya diundang masing-masing lima desa/kelurahan dari Kecamatan yang diselenggarakan kegiatan ini untuk dibentuk DRPA.
Penting menumbuhkan kesadaran bagi perempuan dan anak agar terdorong untuk lebih memahami akan hak-haknya, berani menyampaikan pendapatnya dan terlibat dalam pembangunan desa.
Kegiatan diselenggarakan di Aula Kantor Camat Bantan pada Selasa, 3 Oktober 2023 ini di isi oleh dua narasumber yakni Devi Rusanti dan Herlia Santi yang berstatus Fasilitator Daerah DRPPA Provinsi Riau.
Hadir pada acara ini Kapolsek Bantan diwakili Maryumi, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, dan Pejabat dilingkup Pemerintah Kecamatan Bantan.
Peserta kegiatan berjumlah 40 orang dipilih dari Lima Desa yaitu Bantan Timur, Selat Baru, Resam Lapis, Pasiran, Jangkang yang terdiri dari Relawan Sapa, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat Suku Asli, Kepala BPD, Kepala Dusun, Kepala Psoyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK, Ketua LKMD, Kepala Sekolah, Koordinator Ustaz 1 Desa, Kepala KUA, Kepala UPT Puskesmas, Kepala UPT Disdukcapil dan Forum Anak.
Camat Bantan Army mengatakan tentang adanya keselarasan antara Program unggulan Bupati Bengkalis “Perempuan Berdaya Keluarga Sejahtera” dalam mewujudkan DRPPA di kabupaten Bengkalis, khusunya di Kecamatan Bantan.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya dimana Army mengukapkan harapannya agar peserta dapat memperoleh ilmu dari kegiatan ini.
“Semoga kita setelah mengikuti kegiatan ini dapat mewujudkan DRPA sehingga tercapainya komitmen Bupati untuk merealisasikan program unggulan, Perempuan berdaya keluarga sejahtera,” terang Army.
Herlia Narasumber kegiatan ini menegaskan tentang peran Pemerintah dalam mendukung terlaksananya Program DRPA.
“Pemerintah harus memberikan rasa aman, memenuhi hak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, dan juga menyediakan sarana prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan,” ucap Herlia.
DRPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kemen PPPA untuk dapat menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yakni Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Penurunan pekerja anak, dan Pencegahan perkawinan anak,” kata Devi menambahkan. #DISKOMINFOTIK
(diskominfotik/joekro)