DLH Rohil Matangkan Persiapan Penilaian Adipura yang dijadwalkan 5 Nopember 2026 Sekretaris BBDM Hadir Langsung dalam Pembagian Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu   Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu Sekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Fungsi Pengawasan

Bengkalis

Bupati Kasmarni Serahkan 400 Sertifikat Redistribusi Tora, Kepada Warga Boncah Mahang

badge-check


					Bupati Kasmarni Serahkan 400 Sertifikat Redistribusi Tora, Kepada Warga Boncah Mahang Perbesar

BATHIN SOLAPAN – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menyerahkan 400 sertifikat redistribusi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun anggaran 2024 kepada masyarakat Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.

Penyerahan sertifikat Tora ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis, Selasa 17 Februari 2025, di Kantor Desa Boncah Mahang.

Mewakili Bupati Bengkalis, Andris menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, atas kontribusinya, sehingga program tanah objek reforma agraria di Kabupaten Bengkalis selama ini dapat berjalan dengan baik.

“Sebanyak 400 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan. Tentunya program Tora ini merupakan bukti akan kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak masyarakat, terutama bagi masyarakat Desa Boncah Mahang. Selain itu pemerintah memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum, sekaligus menunjukkan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut Andris mengatakan, pelayanan seperti ini harus terus berlanjut dan dapat ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan. Dan kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat, diharapkan dapat mempergunakan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidup agar lebih maju dan mandiri.

Selain itu Andris berpesan kepada masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tersebut dijadikan sebagai agunan untuk hal-hal produktif, yang dapat meningkatkan perekonomian pemilik sertifikat dan keluarga.

“Gunakan sertifikat ini dengan sebaik baiknya, karena sertifikat Tora ini adalah hak bapak/ibu semua,”tutupnya.#DISKOMINFOTIK.

 

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Sekretaris BBDM Hadir Langsung dalam Pembagian Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu  

30 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Perjalanan Panjang Dedy Aprianto Tampubolon, Wisudawan Terbaik Magister Sains dari Riau  

28 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning

22 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan

21 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu

16 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Trending di Bengkalis