Pertamina Sungai Pakning Gelar Latihan Terpadu: Perkuat Sinergi Bersama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Di Hari Kedua Penanggulangan Malaria, Suwandi Pantau Lokasi Pembersihan Oleh Satgas DLH Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai Penanggulangan KLB Malaria, Suwandi Pimpin Langsung pembersihan Lingkungan Kecamatan Bangko MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan Rohil Berstatus Malaria, Wabup Jhony Charles Intruksikan Camat, Lurah, penghulu Lakukan Goro Bersihkan Sampah

Berita

Antisipasi Karhutla dan Cuaca Extreme, Pemkab Siak Gelar Apel Siaga

badge-check


					Antisipasi Karhutla dan Cuaca Extreme, Pemkab Siak Gelar Apel Siaga Perbesar

Antisipasi Karhutla dan Cuaca Extreme, Pemkab Siak Gelar Apel Siaga


Pemerintah Kabupaten Siak, menggelar apel Pencegahan dan Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Cuaca Extreme di Kabupaten Siak, bertempat di Halaman Kantor Bupati Siak, Selasa (11/7/2023).

Bertindak selaku Inspektur Apel Bupati Siak Alfedri, dengan Perwira Apel Kasat Sabhara Polres Siak AKP Cecep Sujapar dan Komandan Apel Letnan I Makodim 0322/Siak Arhanud Jhonson Nainggolan.
Apel tersebut di ikuti oleh seluruh Tim Pemadam Karhutla, Unit Reaksi Cepat Perusahaan di Kabupaten Siak, Forkopimda Kabupaten Siak, Para Asisten, Pimpinan OPD beserta Camat se-Kabupaten Siak, Kwarcab Siak, TNI dan Polri.

Bupati Alfedri menyampaikan bahwa apel Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dan Cuaca Extreme adalah sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kabupaten Siak, dari segi pencegahan maupun penanganan.

“Hal ini dikarenakan kabupaten Siak merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau yang rentan terjadinya bencana Kahutla. Data menunjukan tahun 2022, kita menempati peringkat 9 dari 12 kabupaten/kota hanya terbakar seluas 24,31 hektar, 31 titik api, dan 128 hotspot. Adapun di Tahun 2023 ini, luas terbakar kita sudah mencapai 22,31 hektar, 27 titik api, dan 82 hotspot,” sebutnya.

Disampaikan Bupati, sebagai bentuk kesiapsiagaan pencegahan lebih dini secara terpadu, dalam menghadapi musim kemarau dan terjadinya Karhutla di Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Siak telah mengeluarkan beberapa Surat Keputusan (SK), salah satunya yaitu Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 297/HK/KPTS/2023 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Siak Tahun 2023.

“Untuk mencegah Karhutla, berbagai upaya telah kita lakukan, seperti pembuatan kanal bloking, pembuatan embung dan kolam-kolam penampungan air. Semua itu akan terus kita lanjutkan. Upaya pencegahan lainnya seperti patroli terpadu akan tetap dilakukan selama status siaga darurat ditetapkan. Untuk itu, semua peralatan pendukung dan personil satgas sudah kita siapkan untuk menjaga Kabupaten Siak dan mendukung Provinsi Riau tanpa asap di Tahun 2023 ini,” ujarnya.

Sementara, lanjutnya, untuk mengantisipasi dan mencegah serta menanggulangi Karhutla, memang membutuhkan koordinasi yang lebih intensif. Untuk itu, setelah apel siaga ini, seluruh pemangku kepentingan diintruksikan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun baik selama ini.

Ia juga mengatakan, penyelesaian karhutla tidak bisa di selesaikan sendiri melainkan harus ada kerjasama yang baik seluruh stakeholder.

“kita tidak perlu menyalahkan tapi kita meningkatkan kontribusi yang maksimal, sebab tindakan yang saling menyalahkan tidak akan menyelesaikan masalah tetapi malam sebaliknya membuat masalah baru hal itu tidak kita ingin kan dan tidak boleh terjadi,”kata dia.

Terlebih-lebih ketika sudah terjadi bencana Karhutla antar satu instansi baik pemerintah, aparat maupun swasta harus saling bahu-membahu. Langkah ini penting, agar bencana Karhutla tersebut tidak menjadi bencana kabut asap yang merugikan semua pihak.

“Khusus kepada Camat, kami instruksikan agar segera mengumpulkan Lurah/Penghulu, lakukan dan lebih gencar mensosialisasikan penangangan Karhutla. Bagi pihak perusahaan, perlu kami ingatkan agar dapat menjaga lahan kawasannya, dan perusahaan pemilik lahan perkebunan harus lebih tanggap terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran di lahannya. Jangan sampai bencana kebakaran lahan akibat kelalaian, berbagai sangsi di terapkan, termasuk izinnya bisa dicabut. Semoga hal ini tidak terjadi” pungkasnya.



Sumber:Humas Pemkab Siak

Baca Lainnya

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 12:48 WIB

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?
Trending di Berita