Tonggak Baru Pendidikan Vokasi, Bupati H. Bistamam Resmikan Politeknik Mulia Rokan dan Letakkan Batu Pertama Kampus Permanen DLH Rohil Matangkan Persiapan Penilaian Adipura yang dijadwalkan 5 Nopember 2026 Sekretaris BBDM Hadir Langsung dalam Pembagian Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu   Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

Berita

Anak-Anak Sekolah di Rumah, Plt Kadisdik Inhil: Kamipun Sangat Prihatin 

badge-check


					Anak-Anak Sekolah di Rumah, Plt Kadisdik Inhil: Kamipun Sangat Prihatin  Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Aturan belajar dirumah melalui dalam jaringan (daring) bagi peserta didik yang memiliki android dan luar jaringan (luring) bagi peserta didik yang tidak memiliki android membuat Plt Kadis Pendidikan Inhil, Faturrahman merasa prihatin.

Merujuk peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020.

Dalam peraturan tersebut proses Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19), serta Surat Edaran dan petunjuk dari Kepala Daerah, dan Rektor masing-masing Universitas.

“Saya ikut prihatin dalam situasi seperti ini, saya juga punya anak yang masih berstatus pelajar, kita bisa apa karena sama-sama mengikuti aturan pemerintah. Kegelisahan milik kita semua, baik guru, orang tua bahkan kami selaku dinas terkait,” ujar Faturrahman saat dihubungi Beritapojok.com, Senin (27/7/20).

Untuk saat ini Kabupaten Inhil masih berstatus Zona Kuning, yang dalam artian belum bisa melakukan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di sekolah, karena menurut aturan yang berlaku proses tersebut dapat dilakukan saat Inhil masuk Zona Hijau.

“di Indonesia yang saya dapat informasi kalaupun zona hijau belum tentu bisa langsung melakukan PBM secra tatap muka di sekolah, karena kesiapan dengan kondisi sekolah yang berstandar Covid-19,” ungkap Faturrahman.

Untuk dikatakan zona hijau yang disebut dalam zona aman bagi peserta didik untuk melakukan kegiatan PBM di sekolah sendiri tidak waktunya belum diketahui, bahkan diprediksi sampai akhir tahun 2020.(Marbun)

Baca Lainnya

Tonggak Baru Pendidikan Vokasi, Bupati H. Bistamam Resmikan Politeknik Mulia Rokan dan Letakkan Batu Pertama Kampus Permanen

5 November 2026 - 16:28 WIB

Sekitar 80 Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Fungsi Pengawasan

29 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting
Trending di Berita