YKAN Kembali Lakukan Peninjauan Progres di Sejumlah Titik Kegiatan Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang Terima 485 Mahasiswa Kukerta UNRI, Bupati Bengkalis Harap Jadi Agen Perubahan di Masyarakat Korwilcam Pendidikan Bukit Batu Gelar Pelepasan Peserta “Gala Siswa Indonesia” dan Tim Sepak Bola   Lakukan Monev Kedua di 2026, Tim YKAN Berikan Semangat untuk Masyarakat dan LPHD Kembung Luar Tetap Optimis Jaga Lestari Lingkungan SMK Negeri 1 Bukit Batu Umumkan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 Mengikuti Penerjunan Mahasiswa di Lapangan Pancasila, Tim KKN-PPM UGM Binar Bengkalis Siap Mengabdi di Kecamatan Bantan

Berita

Pemkab Siak Deklarasi Kawasan Tampa Rokok

badge-check


					Pemkab Siak Deklarasi Kawasan Tampa Rokok Perbesar

Pemkab Siak Deklarasi Kawasan Tampa Rokok


 

Ruang gerak para perokok kini mulai terbatas, pasalnya Pemkab Siak saat ini tengah gencar mengkampanyekan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Siak nomor 13 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Bukan tidak beralasan, pemkab Siak sosialisasi Perda KTR ini. Berdasarkan survei GATS 2021 menunjukkan bahwa indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak ketiga di dunia, setelah India dan China. Dimana lebih dari 70 juta perokok tembakau dewasa di Indonesia berisiko terkena penyakit menular dan tidak menular.

Tembakau juga menjadi penyebab kematian terbesar akibat PTM, sebesar 59.6 persen mengakibatkan kanker, trakea, bronkus dan paru-paru, sekitar 59.3 persen mengakibatkan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), kemudian 28.6 persen mengakibatkan penyakit jantung, 20.6 persen mengakibatkan Diabetes Melitus (DM),dan 19.7 persen mengakibatkan stroke.

“Itu lah sebabnya, hari ini kita bersama-sama deklarasikan Perda no 13/2018 tentang KTR kepada ASN, Honorer dan masyarakat se-kabupaten Siak. Agar kita memiliki komitmen yang sama tidak merokok di tempat yang dilarang dalam perda tersebut,”ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza saat menjadi Pembina upacara senin bersama di lingkungan Pemkab Siak, di halaman kantor Bupati Siak, senin (4/9/2023).

Berikut ini kawasan yang di deklarasikan bebas dari asap rokok, antara lain seperti tidak merokok di dalam rumah, di tempat kerja, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, fasilitas pendidikan, taman bermain anak, fasilitas umum, tidak merokok dalam acara atau pertemuan, tidak merokok di dekat ibu hamil, bayi, balita, anak-anak dan lansia, tidak menyediakan asbak dalam rumah atau dalam kegiatan pertemuan dan tidak memperbolehkan anak di bawah umur 18 tahun merokok dan membeli rokok.

“Ada 11 KTR yang harus di steril dari asap rokok dan kita terus sosialisasikan untuk tidak merokok karena merokok salah satu faktor yang paling berbahaya menimbulkan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, diabetes, hipertensi dan sebagainya. Padahal penyakit tersebut berkaitan erat dengan kematian terbesar di Indonesia,”sebutnya.

Ia heran, saat dirinya melakukan kunjungan ke Thailand ibu kota Bangkok beberapa waktu lalu, di bandaranya, tidak di temui area tempat merokok bahakan di rumah makan tidak di temui orang abis makan merokok.

“Kalau di bandara kita, SSK, Soeta Banten sudah lah, tapi saya heran di Bangkok bandara nya tidak ada area bebas rokok, bahkan rumah makan nya pun tidak di temui orang merokok, itu bukan di kota, tapi rumahkan di kampungnya. Padahal Bangkok itu, parah dari pada kita tapi budaya bahkan kedisplinan masyarakatnya. Patut kita contoh,”ungkapnya.

Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) itu, di ikuti dengan penandatanganan bersama 11 area bebas asap rokok yang di ikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.

(mediacenter-kab-siak/ricy).



Sumber:Humas Pemkab Siak

Baca Lainnya

YKAN Kembali Lakukan Peninjauan Progres di Sejumlah Titik Kegiatan Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang

23 Juni 2026 - 22:02 WIB

Terima 485 Mahasiswa Kukerta UNRI, Bupati Bengkalis Harap Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

23 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lakukan Monev Kedua di 2026, Tim YKAN Berikan Semangat untuk Masyarakat dan LPHD Kembung Luar Tetap Optimis Jaga Lestari Lingkungan

23 Juni 2026 - 09:59 WIB

Mengikuti Penerjunan Mahasiswa di Lapangan Pancasila, Tim KKN-PPM UGM Binar Bengkalis Siap Mengabdi di Kecamatan Bantan

22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK

21 Juni 2026 - 15:51 WIB

Trending di Bengkalis