Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, kebijakan pemilihan lokasi ujian sesuai domisili tersebut juga merupakan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut juga untuk menghindari penyebaran COVID-19.
“Peserta ujian SKD CPNS Pemprov Riau terutama yang berasal dari luar daerah boleh memilih lokasi ujian sesuai domisili. Namun dengan catatan daerah tersebut memiliki UPT sendiri. Totalnya ada 238 orang,” kata Ikhwan, Rabu (8/9/21).
Peserta ujian SKD CPNS Pemprov Riau yang akan melaksanakan ujian diluar provinsi Riau, diantaranya ada yang memilih ujian di UPT BKN Padang, UPT BKN Batam, UPT BKN Jakarta.
“Kemudian juga ada di UPT BKN Yogyakarta, UPT BKN Bandung, UPT BKN Bengkulu, UPT BKN Jambi dan ada juga yang akan melaksanakan ujian di Kedutaan Besar Indonesia di Brunei Darussalam,” ujarnya.
Sementara, bagi pelamar CPNS yang memilih lokasi ujian di Riau, maka pelaksanaan ujian akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Jalan Amal Hamzah, kota Pekanbaru.
“Kapasitas ruangan juga hanya akan diisi 50 persen, ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19,” sebutnya.(MCR)