Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Kasmarni Teken Nota Kesepakatan dengan PN Bengkalis DPA-SKPD 2026 Diserahkan, Bupati Kasmarni Ingatkan Tak Hanya Sekedar Dokumen Administratif Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025 Kunjungi Ke Sejumlah Sekolah, Dewan Pendidikan Kab. Bengkalis Temui Jumlah PPDB Relatif Minim GOW Bengkalis Turut Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Inperalis-P Hadir di SMAN 1 Bengkalis, Menyemai Mimpi dan Orientasi Pendidikan Generasi Muda

Berita

Dugaan Korupsi 4,2 M PT GCM Masih Terkatung-Katung, Kejari Inhil Sebut Masih Dalam Proses Penyelidikan

badge-check


					Dugaan Korupsi 4,2 M PT GCM Masih Terkatung-Katung, Kejari Inhil Sebut Masih Dalam Proses Penyelidikan Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Inhil mengungkapkan perkara dugaan korupsi PT Gemilang Citra Mandiri atau GCM masih dalam proses penyidikan.

Tak banyak hal yang diutarakan oleh Kepala Kejari Inhil, Susilo. Dia hanya memberikan sekilas petunjuk terkait progres kasus dugaan korupsi yang bergulir sejak beberapa tahun lalu.

“Sekarang lagi proses pemberkasan penyidikan,” ujar Susilo, Kepala Kejari Inhil singkat kepada awak media, Senin (29/6/20).

Ia menyebutkan, karena virus Covid-19 yang melanda Kabupaten Inhil, ada kendala untuk memanggil saksi-saksi.

“Sekarang masa pandemi Covid-19, jadi belum bisa memanggil (para saksi_ red),” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, PT Gemilang Citra Mandiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang kini sudah bubar. Namun demikian, harta kekayaan atau aset dari PT Gemilang Citra Mandiri tidak memiliki kejelasan. Bahkan, diasumsikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan oknum pejabat penting daerah Kabupaten Inhil dan merupakan sebuah skenario besar ‘perampokan’ uang negara.

“Untuk itu kita tetap melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi APBD Inhil sebesar Rp 4,2 M oleh PT GCM pertama kali dilakukan sekitar tahun 2011 silam,” ujar Kejari.

Hingga sekarang kurang lebih 9 tahun, pelaku kasus dugaan korupsi tersebut belum menemui titik terang, .(Marbun)

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Kasmarni Teken Nota Kesepakatan dengan PN Bengkalis

13 Januari 2026 - 14:22 WIB

DPA-SKPD 2026 Diserahkan, Bupati Kasmarni Ingatkan Tak Hanya Sekedar Dokumen Administratif

13 Januari 2026 - 08:21 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025

13 Januari 2026 - 02:19 WIB

Kunjungi Ke Sejumlah Sekolah, Dewan Pendidikan Kab. Bengkalis Temui Jumlah PPDB Relatif Minim

12 Januari 2026 - 20:18 WIB

GOW Bengkalis Turut Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek

11 Januari 2026 - 14:12 WIB

Trending di Bengkalis